Jumat, 10 Januari 2014

Biografi Filsuf Plato

Diposting oleh Unknown di 19.31 0 komentar

A.   Sejarah Tentang Plato.

Plato dilahirkan sekitar tahun 428/427 SM di Athena. Dan meninggal di sana pada tahun 347 SM. Dalam usia 80 tahun. dia berasal dari keluarga bangsawan. Salon (abad ke-6 SM), sang pemberi hukum bagi Athena, adalah salah satu kakek dari sisi ibunya. Sementara dari pihak ayahnya, ia masih keturunan raja terkakhir Athena. Plato memiliki dua saudara ( Adimantes dan Glaukon ) serta satu saudari (Potone). Saat Plato lahir, Athena merupakan sebuah Kota yang paling berkuasa di Yunani dengan sistem demokrasi. Kekuatan militer dan maritimnya nomor satu, kultur intelektual dan artistiknya jauh mengatasi polis-polis lain di Yunani. Dia masih mudah ketika Athena kalah perang, dan dia menunjuk sistem demokrasi lah penyebab kekalahan itu.

Pelajaran yang diperolehnya dimasa kecilnya. Selain dari pelajaran umum, ialah menggambar dan melukis, belajar musik dan puisi. Ketika beranjak dewasa ia sudah pandai membuat karangan yang bersajak.Pada masa anak-anaknya plato mendapat pendidikan dari guru-guru filosofi. pelajaran filosofi mula-mula diperolehnya dari Kratylos. Kratylos dahulunya adalah murid Herakleitos. Sejak berumur 20 tahun Plato mengikuti pelajaran Socrates. Pelajaran itulah yang memberi kepuasaan baginya. Pengaruh Socrates makin hari makin mendalam padanya. Ia menjadi murid socrates yang setia. Sampai pada akhir hidupnya socrates tetap menjadi pujaanya.
Plato mempunyai kedudukan yang istimewa sebagai seorang filosof. Ia pandai menyatukan puisi dan ilmu, seni dan filosofi. Pandangan yang dalam dan abstrak sekali pun dapat dilukiskannya dengan gaya bahasa yang indah. Tidak ada seorang filosof  sebelumnya yang dapat menandinginya dalam hal ini. Ketika socrates meninggal, ia sangat sedih dan menamakan dirinya seorang anak yang kehilangan bapak.  Tak lama sesudah socrates meninggal, Plato pergi dari Athena. Itulah permulaan ia mengembara dua belas tahun lamanya, dari tahun 399 SM-387 SM.

Mula-mula ia pergi ke Megara, tempat Euklides mengajarkan filosofinya. Di ceritakan bahwa di Megara ia mengarang beberapa dialog, yang mengenai berbagai macam pengertian dalam masalah hidup, berdasarkan ajaran socrates.
Di Megara ia pergi ke Kyrena, di mana ia memperdalam pengetahuannya tentang matematik pada seorang guru yang bernama Theodoros. Di sana juga ia mengajarkan filosofi dan mengarang buku-buku. Plato juga sempat di penjara dan dijual sebagai budak. Tetapi nasib yang baik bagi Plato, di pasar budak ia dikenal oleh seorang bekas muridnya, Annikeris dan ditebusnya. Kemudian peristiwa itu diketahui oleh sahabat-sahabat dan pengikut-pengikut Plato di Athena. Mereka bersama-sama mengumpulkan uang untuk mengganti harga penebus yang dibayar oleh Annikeris. Tetapi dia menolak penggantian itu dengan berkata “Bukan tuan-tuan saja yang mempunyai hak untuk memelihara Plato.” Akhirnya uang yang terkumpul itu dipergunakan untuk membeli sebidang tanah yang kemudian diserahkan kepada Plato untuk dijadikan lingkungan sekolah tempat ia mengajarkan filosofinya. Tempat itu diberi nama “Akademia”. Di situlah Plato, sejak berumur 40 tahun, pada tahun 387 SM. Sampai meninggalnya dalam usia 80 tahun, mengajarkan filosofinya dan mengarang tulisan-tulisan yang tersohor sepanjang masa.

B.    Karya-Karya Plato

Sepanjang sejarah, karya-karya Platon diedit dan disalin ulang. Meski tanpa mesin cetak, para penulis dengan tekun menyalin ulang teks-teks Platon. Dan berkat tradisi salinan tangan Bizantium kita dapat merasakan karya-karya Plato sampai saat ini. Berikut ini adalah karya-karya Platon yang oleh para ahli dianggap otentik:


1.      Masa Muda ( 399-390 SM)
Hippias meizon (minor) Ion, Laches, Xarmides, Protagoras, Euthypron, Hippias elatton ( mainor), Apologia Sokratous, Kriton.
2.      Masa Muda (399-390 SM)
Gorgias, Menon, Euthydemos, Lysis, menexenos, Kratylos.Karya ini dibuat saat Akademia sudah berdiri. Disini masih ada pengaruh pemikiran sokratik, tetapi ide-ide Plato mulai keluar seperti pengetahuan lewatanamnesis dan pentingnya pengetahuan matematis.
3.      Dewasa ( 385-370 SM)
Phaidon, Symposion, Politeria, Phaidros,RepublicaPhaidon membahas konsep jiwa dan kekekalannya, Symposion membahas eros, politeria beridealisasi tentang pembaharuan polis dan prinsip-prinsip kebaikan politik, sementara Phaidros berupa kritik atas retorika yang dihubungkan dengan teori tentang jiwa.
4.      Masa Tua (370-348 SM)
Theaitetos, Parmenides, Sophistes, Politikos,Timaios, Kritias, Philebos, Nomoi, Surat VII. Theaitetos memberikan definisi pengetahuan serta mengkritik konsepsi pengetahuan dari Herakleitos dan Protagoras, Sophistes dan Parmenides membahas ontologi dan epistimologi khas Platonisian dalam debatnya dengan Eleatisme, Philebos bebicara tentang hidup yang baik, Timaios adalah fisikanya platon, dan Nomoi memberikan sistem Politik paling komplit yang pernah dibuat oleh seorang filsuf.


C. Ajaran Plato

Teori tentang ide-ide, teori ini sebagian bersifat logis, sebagian lagi metafisis. Bagian logisnya berkaitan dengan makna kata-kata umum. Plato memberikan penjelasan yang jelas mengenai doktrin ide. Plato menjelaskan bahwa, jika ada sejumlah individu memiliki nama yang sama, mereka tentunya juga memiliki satu “ide” atau “forma” bersama. Sebagai contoh, meskipun terdapat banyak ranjang, sebetulnya hanya ada satu “ide”b atau “forma” ranjang. Di sepanjang filsafat Plato terjadi perpaduan anatar intelek dan mistisisme sebagaimana terdapat dalam phytagoreasnisme, namun pada puncaknya jelas bahwa mistisisime lebih diutamakan. Doktrin plato tentang ide-ide mengandung sekian masalah yang cukup jelas, namun dibalik doktrin itu pun menyumbangkan kemajuan penting dalam filsafat. Sebab ini teori pertama yang menekankan masalah tentang universal.

D.       Gagasan Plato

i)  Gagasan Tentang Ide

Salah satu pemikiran Plato yang sangat fenomenal yakni ajaran tentang ide-ide. Ajaran tentang ide-ide ini merupakan inti dasar seluruh filsafat Plato. Namun, arti ide yang dimaksud oleh Plato berbeda dengan pengertian orang-orang moderen sekarang, yang hanya mengartikan bahwa kata ide adalah suatu gagasan atau tanggapan yang hanya terdapat dalam pemikiran saja. Sehingga orang-orang akan menganggap bahwa ide merupakan suaatu yang bersifat subjektif belaka. Plato mengartikan kata ide itu merupakan suatu yang objektif. Menurut Plato ada ide-ide yang terlepas dari subjek yang berpikir. Beliau mengatakan bahwa semua yang ada di entitas ini semuanya ada di alam ide tersebut,  yakni alam tersebut di analogikan seperti cetakan kue dan kue-kuenya itu adalah entitas-entitas ini.Menurut Plato ide-ide tidak bergantung pada pemikiran, sebaliknya pemikiran bergantung pada ide-ide. Justru karena ada ide-ide yang berdiri sendiri. Pemikiran kita dimungkinkan. Pemikiran itu tidak lain dari pada menaruh perhatian kepada ide-ide itu.
1.         Adanya ide-ide.
Munculnya pemikiran Plato tentang ide-ide adalah terinspirasi dari gurunya yakni socrates. Dimana socrates dikisahkan bahwa beliau berusaha mencari defenisi-defenisi, ia tidak puas dengan menyebut satu persatu perbuatan-perbuatan yang adil atau tindakan-tindakan yang berani. Ia ingin menyatakan apa keadilan atau keberanian itu sendiri, atau bisa dikatakan bahwa socrates mencoba mencari hakikat atau esensi keadilan dan keutamaan-keutamaan lain tersebut. Karena pemikiran gurunya ini lah Plato kemudian meneruskan usaha gurunya tersebut lebih jauh lagi. Menurut dia esensi itu mempunyai realitas, terlepas dari segala perbuatan kongkret. Ide keadilan, ide keberanian dan ide-ide lain itu ada.[1]Ada pun  asal usul yang lain tentang ajaran Plato tentang ide-ide ialah berkaitan dengan ilmu pasti.  Sebagaimana kita ketahui bahwa ilmu pasti sangat di utamakan dalam akademi Plato dan di bidang ini Plato terpengaruh oleh kaum Pythagorean. Menurut Plato ilmu pasti yang berbicara tentang segitiga, namun segitiga yang dimaksud itu bukan segitiga yang kongkret, melainkan segitiga yang ideal, maka Plato menarik kesimpulan bahwa segitiga itu memiliki realitas juga, biar pun tidak dapat ditangkap oleh indra. Tidak mungkin bahwa ilmu pasti membahas sesuatu yang tidak ada! Jadi, mesti terdapat suatu ide ”segitiga”. Segitiga yang digambarkan pada papan tulis hanya merupakan tiruan tak sempurna saja dari ide “segitiga”.Namun contoh lain yang sama dengan konsep pada segitiga tersebut, seperti ” kata bagus”, begitu banyak yang boleh dikatakan bagus : kain bagus, patung bagus, rumah bagus, dan lain sebagainya. Sehelai kain tidak disebut bagus karena itu kain, sebab terdapat juga kain yang jelek. Yang menyebabkan kain itu disebut bagus ialah ide tentang bagus itu. Selain kain tersebut masih banyak yang bisa dikatakan bagus, karena ide tentang bagus merupakan bagus itu sendiri secara sempurna, tidak tercampur dengan yang lain. Plato menyebut ini dengan kata-kata yunani yaitu idea serta eidos dan juga kata morphe yang berarti bentuk.

2.      Dua Dunia
Menurut Plato realitas itu terbagi menjadi dua atau dunia menjadi dua yakni:

·         Dunia indrawi
Realitas yang pertama ini yakni adalah yang mencakup benda-benda jasmani yang disajikan kepada panca indra, atau bisa dikatakan relaitas yang pertama yang dimaksud Plato adalah sesuatu yang dapat dijangkau oleh indra seperti bunga, pohon dan lain-lain. Pada taraf ini harus diakui bahwa semuanya tetap berada dalam perubahan. Bunga yang kini bagus keesokan harinya sudah layu, lagi pula dunia indrawi ditandai oleh pluralitas. Sehingga bunga tadi, masih ada banyak hal yang bagus juga.
·         Dunia ide
Disamping ada dunia indrawi yang senantiasa berubah, menurut Plato ada juga sebuah dunia yang tidak pernah berubah yakni disebut dunia ideal atau dunia yang terdiri atas ide. Dalam dunia ideal tidak sama sekali yang pernah berubah. Semua ide bersifat abadi dan tak terubahkan. Dalam dunia ideal tidak ada banyak hal yang bagus karena hanya terdapat satu ide “ yang bagus”. Demikian pula dengan ide-ide yang lain yang bersifat abadi dan sempurna. Namun, ketika Plato mengatakan bahwa dunia itu ada yakni dunia indrawi dan dunia ideal, kemudian apa keterkaitan antara kedua dengan dunia ini tersebut? Ide-ide sama sekali tidak di pengaruhi oleh benda-benda jasmani. Lingkaran yang digambarkan pada papan tulis lalu di hapus lagi, sama sekali tidak mempengaruhi ide “lingkaran”. Tetapi Ide-ide mendasari dan menyebabkan benda-benda jasmani. Hubungan antara ide-ide dan realitas jasmani bersifat seperti yang ada di atas, sehingga benda-benda jasmani tidak bisa tanpa pendasaran oleh Ide-ide itu. Plato mengungkapkan hubungan itu dengan tiga cara:
·         Pertama-tama ia mengatakan bahwa Ide itu hadir dalam benda-benda konkret. Tetapi dengan  ide itu sendiri tidak dikurangi sedikit pun juga.
·         Dengan cara lain, ia mengatakan bahwa benda kongkret mengambil bagian ide. Dengan demikian Plato mengintroduksikan “partisipasi” (metexis) ke dalam filsafat. Tiap-tiap benda jasmani berpartisipasi pada satu atau beberapa ide. Kalau kita mengambil sebagai contoh: satu bunga bagus, maka bunga itu mengambil bagian dalam ide “bunga”,”bagus” dan “satu”. Tetapi, partisipasi itu tidak mengurangi ide bersangkutan.
·         Plato mengatakan juga bahwa ide merupakan model atau contoh (paradigma) bagi benda-benda konkrit. Benda-benda konkrit itu merupakan gambaran tak sempurna yang menyerupai model tersebut.
Menurut Plato seperti yang di atas bahwa hubungan antara kedua dunia itu adalah demikian seperti yang diatas, yakni bahwa ide-ide dari dunia ide itu hadir dalam benda yang kongkrit, contohnya ide manusia berada pada tiap manusia dan sebagainya, dan sebaliknya benda-benda itu berpartisipasi dengan idea-ideanya, artinya mengambil bagian ide-ideanya, bukan hanya dalam satu idea saja, melainkan dapat juga lebih (umpamanya: bunga bagus, berpartisipasi dengan idea bunga dan idea bagus). Dengan demikian idea-idea itu berfungsi sebagai model atau contoh benda-benda yang kita amati di dalam dunia ini.
Menurut Plato di dalam dunia ide tiada kejamakan, yakni berarti bahwa “ yang baik” hanya lah satu saja, dan seterusnya, sehingga tiada bermacam-macam “ yang baik”. Akan tetapi, ini tidak berarti bahwa dunia ide ini hanya terdapat satu ide saja. Ada banyak ide. Oleh karena itu, dilihat dari segi lain harus juga di katakan bahwa ada kejamakan, ada bermacam-macam ide seperi ide manusia, binatang, dan lain-lainnya. Idea yang dihubung-hubungkan dengan idea yang lain contohnya ide bunga yang dikaitkan dengan ide bagus, idea api dihubungkan dengan ide panas, dan sebagainya. Hubungan antara kedua ini disebut koinonia ( persekutuan). Di dalam dunia ide itu juga ada hirarki, contohnya ide anjing termasuk ide binatang menyusui, termasuk ide binatang, termasuk ide makhluk, dan seterusnya. Segala ide itu jikalau disusun secara hirarkis memiliki ide “yang baik” sebagai puncaknya yang menyinari segala ide. Plato sangat menganjurkan untuk tidak menganggap dunia sebagai jahat. Dunia justru harus di atur oleh manusia.
Salah satu dasar dari munculnya dua dunia menurut Plato ini adalah untuk mencoba menyatukan pemikiran dua filosof sebelumnya yakni heraklitus, yang meyakini tentang pergerakan atau perubahan dan menolak tentang pemberhentian atau meyakini realitas itu senantiasa berubah, sedangkan permenides meyakini bahwa tentang pemberhentian dan menolak segala gagasan tentang gerak atau meyakini suatu kesatuan yang tidak dibeda-bedakan. Kemudian Plato mencoba menggabungkannya dengan menganalisis bahwa ada sesuatu yang senantiasa berubah, namun ada juga sesuatu yang bersifat tetap tidak berubah dan kekal. Sehingga munculnya pemikirannya yaitu dua dunia, yakni dunia pertama itu adalah dunia yang senantiasa terdapat perubahan, dimana tidak sesuatu yang sempurna, dunia yang dapat diamati dan dapat diindra, dan dunia yang kedua disebut dunia ide, dimana tidak ada perubahan, tiada kejamakan, dan bersifat kekal.


E.  Ajaran Tentang Negara

Dikatakan dalam buku-buku yang menjelaskan tentang Plato, sebagian besar membahas tentang pemikiran-pemikiran Plato dibandingkan  sejarah beliau. Disamping Plato menjelaskan tentang ajaran-ajaran tentang ide dan jiwa, namun Plato juga mengeluarkan pemikiran yang berkaitan dengan ketata negaraan. Plato membahas tentang sebuah negara yang ideal yakni disebutkan bahwa puncak pemikiran Plato adalah pemikiran tentang negara, yang  tertera dalam bukunya polites dan nomoi. Pemikirannya tentang negara ini adalah untuk upaya memperbaiki keadaan negara yang telah rusak dan buruk.Di athena pada waktu itu memiliki suatu sistem negara yang buruk menurut Plato, sehingga mendorong beliau untuk membuat suatu konsep yang bisa memperbaiki konsep negara yang buruk itu. Konsepnya tentang negara yang dikeluarkan oleh Plato yakni konsep negara yang di dalamnya terkait etika dan teorinya tentang negara yang ideal. Konsep etika yang dikemukakan oleh Plato seperti halnya konsep etika yang dikeluarkan socrates gurunya sendiri, yakni tujuan hidup manusia adalah hidup yang baik (eudamonia atau well-being). Akan tetapi untuk hidup yang baik tidak mungkin dilakukan tanpa di dalam negara. Alasannya, karena manusia mempunyai kodrat yakni makhluk yang sosial dan di dalam polis (negara).  Sehingga untuk mendapatkan hidup yang baik harus di dalam negara yang baik. Dan sebaliknya, negara yang jelek atau buruk tidak mungkin menjadikan para warganya hidup dengan baik.Menurut Plato, untuk membangun sebuah negara yang ideal diperlukan sebuah konsep tentang negara yang baik. Menurutnya, negara yang ideal harus terdapat tiga golongan yang menjadi bagian terpenting dalam sebuah negara yakni:

  1. Golongan yang tertinggi, terdiri dari orang-orang yang memerintah yakni seorang filosof.
  2. Golongan pelengkap atau menengah yakni yang terdiri dari para prajurit, yang bertugas untuk menjaga keamanan negaradan menjaga ketaatan para warganya.
  3. Golongan terendah atau golongan rakyat biasa, yakni yang terdiri para petani, pedagang, tukang, yang bertugas untuk memikul ekonomi negara.
Gambaran Plato tentang negara di ilustrasikan dengan bagian tubuh manusia seperti di bawah ini:
Tubuh
Jiwa
Sifat
Negara
Kepala
Akal
Kebijaksanaan
Pemimpin
Dada
Kehendak
Keberanian
Pelengkap
Perut
Nafsu
Kesopanan
Pekerja

Plato menganalogikan sebuah negara yang dibangun dengan cara persis dengan tubuh manusia yang terdiri dari tiga bagian yaitu kepala, dada dan perut, sedangkan negara mempunyai pemimpin, pembantu atau pelengkap, dan pekerja. Sebagaimana manusia yang hidup sehat dan selaras mempertahankan keseimbangan dan kesederhaan, begitu pun pada negara yang baik, yang ditandai dengan adanya kesadaran setiap orang akan tempat mereka masing-masing. Menurut Plato terciptanya negara yang baik tergantung pada siapa yang memerintah, jika akal yang memerintah sebagaimana kepala mengatur tubuh, maka filosoflah yang harus mengatur masyarakat, sehingga dia mengatakan bahwa negara yang baik tidak akan pernah ada apabila filosof belum menjadi pemimpin di negara tersebut. Sebuah negara haruslah memiliki bentuk pemrintahan yang sesuai dengan keadaan yang nyata. Apabila sebuah negara telah mempunyai undang-undang dasar, maka bentuk pemerintahan yang tepat adalah monarki. Yang terburuk adalah bentuk pemerintahan demokrasi. Sedangkan apabila suatu negara yang belum mempunyai undang-undang dasar, maka bentuk pemerintahan yang paling tepat adalah demokrasi, dan yang paling buruk adalah monarki, konsep tentang negara ini tertera dalam politeia (tata negara).
F.   Ciri-ciri Karya-karya Plato
·         Bersifat Sokratik
Dalam Karya-karya yang ditulis pada masa mudanya, Plato selalu menampilkan kepribadian dan karangan Sokrates sebagai topik utama karangannya.[2]
·         Berbentuk dialog
Hampir semua karya Plato ditulis dalam nada dialog.[2] Dalam Surat VII, Plato berpendapat bahwa pena dan tinta membekukan pemikiran sejati yang ditulis dalam huruf-huruf yang membisu.[2] Oleh karena itu, menurutnya, jika pemikiran itu perlu dituliskan, maka yang paling cocok adalah tulisan yang berbentuk dialog.[2]
·         Adanya mite-mite
Plato menggunakan mite-mite untuk menjelaskan ajarannya yang abstrak dan adiduniawi Verhaak menggolongkan tulisan Platon ke dalam karya sastra bukan ke dalam karya ilmiah yang sistematis karena dua ciri yang terakhir, yakni dalam tulisannya terkandung mite-mite dan berbentuk dialog.








G.   Dialog-dialog Plato
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/3/3d/P._Oxy._LII_3679.jpg/250px-P._Oxy._LII_3679.jpg
Papirus Oxyrhynchus, potongan tulisan dari karya Plato yang berjudul Republic
Dialog awal :
·         Apologi
·         Kharmides
·         Krito
·         Euthyphro
·         Alcibiades Pertama
·         Hippias Mayor
·         Hippias Minor
·         Ion
·         Lakhes
·         Lysis
Dialog awal/pertengahan :
·         Euthydemus
·         Gorgias
·         Menexenus
·         Meno
·         Protagoras
Dialog pertengahan :
·         Kratylus
·         Phaedo
·         Phaedrus
·         Republik
·         Simposium
Dialog pertengahan-akhir :
·         Parmenides
·         Theaetetus
Dialog akhir :
·         Sang Sofis
·         Sang Negarawan
·         Timaeus
·         Kritias
·         Philebus
·         Hukum
Yang diragukan otentisitasnya :
·         Klitophon
·         Epinomis
·         Surat-surat
·         Hipparkhus
·         Minos
·         Para Kekasih yang Bersaing
·         Alcibiades Kedua
·         Theages





BAB VI
PENUTUP

A.  Kesimpulan
       Plato dilahirkan sekitar tahun 428/427 SM di Athena. Dan meninggal di sana pada tahun 347 SM. Dalam usia 80 tahun. dia berasal dari keluarga bangsawan. Sepanjang sejarah, karya-karya Platon diedit dan disalin ulang. Meski tanpa mesin cetak, para penulis dengan tekun menyalin ulang teks-teks Platon. Dan berkat tradisi salinan tangan Bizantium kita dapat merasakan karya-karya Plato sampai saat ini. Plato memberikan penjelasan yang jelas mengenai doktrin ide. Plato menjelaskan bahwa, jika ada sejumlah individu memiliki nama yang sama, mereka tentunya juga memiliki satu “ide” atau “forma” bersama. Sebagai contoh, meskipun terdapat banyak ranjang, sebetulnya hanya ada satu “ide”b atau “forma” ranjang. Di sepanjang filsafat Plato terjadi perpaduan anatar intelek dan mistisisme sebagaimana terdapat dalam phytagoreasnisme, namun pada puncaknya jelas bahwa mistisisime lebih diutamakan. Doktrin plato tentang ide-ide mengandung sekian masalah yang cukup jelas, namun dibalik doktrin itu pun menyumbangkan kemajuan penting dalam filsafat. Sebab ini teori pertama yang menekankan masalah tentang universal. 
B. Saran
Sebagai Penulis, kami merasa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini, maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca sangat kami harapkan agar penyusunan makalah ini bisa mencapai kesempurnaan.


Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Filsuf-Plato

Rabu, 08 Januari 2014

Keadialan di Indonesia Harus di Pertanyakan?

Diposting oleh Unknown di 19.26 0 komentar

ilustrasi




Keadilan, keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.

KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5  Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

BERBAGAI MACAM KEADILAN
a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c)   Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.

KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.      Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peradaban
4.      Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.

PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

Contoh tindak ketidak adilan hukum di Indonesia.


Namun keadilan juga di selewengkanan seperti hukum pidana pada pencuri kakao. Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!

Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.

Menitikkan air mata ketika saya menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?. Dimana prinsip kemanusiaan itu?. Adilkah ini bagi Nenek Minah?.

Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ?, sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini.

Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?.

Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.

Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Oleh karena itu perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan.

Seri Diktat Kuliah MKDU: Ilmu Budaya Dasar karya Widyo Nugroho dan Achmad Muchji, Universitas Gunadarma
 

Olive's Blog Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review